Tujuan mempelajari pancasila adalah untuk mempelajari pancasila yang benar yaitu yang dapat dipertanggung jawabkan secara objektif secara hukum, konstitusional dan ilmiah. Secara yuridis, secara konstitusional, Pancasila adalah dasar negara, yang dijadikan dasar penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, tidak semua orang dapat memberikan pengertian atau interpretasi menurut pendapatnya masing-masing. Secara obyektif ilmiah, Pancasila adalah paham filosofis, cara berpikir filosofis atau sistem filosofis, sehingga penjabarannya harus logis dan dapat diterima akal sehat. Kita mengamalkan Pancasila yang benar sesuai dengan fungsinya, kemudian mengamankan Pancasila yang benar agar jiwa dan semangatnya, rancangan dan sistematikanya tidak berubah atau hilang atau digantikan oleh paham-paham lain. Jika seseorang sudah mengetahui bahwa sesuatu itu benar dan telah menggunakannya, mereka cenderung akan berusaha untuk menjaganya agar tetap dalam kondisi yang baik agar dapat digunakan selama mungkin. Ini disebut mempraktikkan Pancasila. Atas dasar bahwa Pancasila adalah dasar negara, maka pengamalan dan pembelaan Pancasila sebagai dasar negara pada hakekatnya bersifat memaksa . Artinya setiap warga negara Indonesia wajib tunduk dan patuh kepadanya. Siapapun yang melanggar Pancasila sebagai dasar negara harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Copyrights © 2023