Perkembangan era digitalisasi menuntut UMKM untuk mampu memanfaatkan teknologi yang ada dalam proses pemasaran produknya, salah satunya ialah pemanfaatan media sosial. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan dalam 3 tahapan, (1) Perkenalan dengan masyarakat, sekaligus evaluasi awal terkait pemahaman masyarakat akan digital marketing; (2) Penyuluhan terkait pemanfaatan media sosial sebagai alat promosi; (3) Sesi tanya-jawab sekaligus evaluasi akhir terkait pemahaman masyarakat setelah dilakukannya penyuluhan. Hasil evaluasi awal terkait pemahaman pemanfaatan media sosial memperoleh nilai rata-rata sebesar 83,53%; sedangkan nilai rata-rata evaluasi akhir setelah diadakannya penyuluhan ialah sebesar 98,33%; ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan sebesar 14,8%. UMKM Masyarakat Desa Denwet hampir seluruhnya memberikan respon positif, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan Pengabdian Masyarakat telah berhasil dilaksanakan.
Copyrights © 2024