Pemberian bantuan luar negeri kepada negara lain merupakan salah satu bentuk implementasi politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepentingan dan kapasitas Indonesia sebagai new emerging country dalam pendirian Indonesian AID, mengingat kemampuan ekonomi Indonesia yang belum masuk level negara maju, bahkan termasuk negara yang masih sering menerima donor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data yang diperoleh melalui studi literatur dan teknik pengumpulan data dan analisis data bersumber pada literatur-literatur ilmiah. Penulis menggunakan kerangka konseptual seperti foreign aid, nation branding, soft power, dan soft diplomacy dalam menganalisis isu yang diteliti. Penelitian ini menunjukkan bahwa kepentingan Indonesia melalui pendirian Indonesian AID dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu kepentingan ekonomi, kepentingan politik, dan kepentingan ideologi, yang berpeluang meningkatkan soft-power Indonesia di level internasional. Namun, fenomena ini juga perlu dianalisis lebih lanjut melihat selama ini Indonesia telah menjadi development aid recipient dengan jumlah yang sangat besar dan dengan adanya mekanisme pemberian hibah Indonesia ke negara lain melalui Indonesian AID, diperkirakan jumlah bantuan ke Indonesia akan menurun pada tahun-tahun selanjutnya dikarenakan Indonesia kini memikul tanggung jawab untuk meningkatkan bantuan pembangunan ke negara-negara berkembang lainnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023