MAREN: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Vol 2, No 1 (2021): Maret

PERATURAN NEGERI TENTANG PAJAK (NGASE) NEGERI SULI

Amelia Tahitu (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKIM)
Alex R Tutuhatunewa (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKIM)
Mozes Tomasila (Fakultas Ekonomi UKIM)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2021

Abstract

Kegiatan pengabdian di  Negeri Suli Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, dilakukan berdasarkan permasalahan mitra yakni pengetahuan dan pemahaman Badan Saniri dan Staf Pemerintah Negeri yang masih rendah,  terkait  pembuatan  peraturan negeri tentang pajak (ngase) negeri. Akibatnya  Pemerintah Negeri, dan Badan Saniri tidak memiliki peraturan yang jelas soal pajak (ngase) yang berhubungan dengan sumber-sumber  pendapatan dan  barang atau  asset  milik negeri atau desa. Adapun target kegiatan yaitu memberikan kontribusi positif terhadap aparatur atau perangkat negeri dalam memahami peraturan negeri atau pajak (ngase) tentang sumber-sumber pendapatan negeri. Metode kegiatan yang digunakan dalam pengabdian ini adalah metode ceramah, diskusi dan tanya jawab, yang dilakukan atau dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan dan pendampingan. Penyuluhan dilakukan kepada sasaran kegiatan pengabdian yaitu aparatur atau perangkat pemerintah Negeri dan Badan Saniri negeri lengkap. Setelah mengikuti penyuluhan, Pemerintah Negeri dan Badan Saniri  dapat memahami pentingnya peraturan negeri terkait dengan pajak (ngase), guna  menuju tertib aturan di Suli. Selanjutnya  kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKMS) didukung oleh pendampingan untuk pembuatan peraturan negeri, yang didalamnya dilakukan perencanaan serta penataan sumber-sumber pendapatan negeri yang baik dalam rangka meningkatkan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat. Diharapkan teori yang sudah ditransfer dapat diterapkan sehingga terwujud apa yang menjadi tugas dari pemerintah dan perangkat negeri yang bermanfaat bagi  kesejahteraan masyarakat setempat. Gambaran Iptek yang dihasilkan dalam PKMS ini adalah Peraturan Negeri Suli tentang Pajak (ngase) yang langsung dapat disahkan dan digunakan demi tata kelola  pemerintahan negeri, yang tertib, lancar dan tranparan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

maren

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Engineering Health Professions Social Sciences

Description

MAREN: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, diterbitkan dua kali setahun (Maret dan September) oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM). Artikel yang dimuat meliputi hasil-hasil pengabdian dan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial dan ...