Artemis Law Journal
Vol 1 No 2 (2024): Artemis Law Journal Vol.1 No.2, Mei 2024

Disparitas Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Penganiayaan Biasa di Pengadilan Negeri Larantuka

Cahyono, Albert Dwi (Unknown)
Medan, Karolus Kopong (Unknown)
Fanggi, Rosalind Angel (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2024

Abstract

Perbedaan penjatuhan pidana untuk kasus yang serupa atau setara keseriusannya tanpa alasan atau pembenaran yang jelas merupakan kegagalan suatu sistem hukum untuk mencapai persamaan keadilan di dalam Negara hukum. Masalah kebebasan hakim dalam memutuskan perkara pidana yang ditanganinya menjadi salah satu faktor terjadinya disparitas pemidanaan tersebut. Selain itu hakim mempunyai berbagai pertimbangan di dalam menjatuhkan berat ringannya pidana kepada terdakwa. Disparitas pemidanaan ini telah terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Larantuka dalam kasus perkara yang serupa atau sejenis yaitu tentang tindak pidana penganiayaan biasa. Maka dalam permasalahan ini, peneliti bertujuan untuk mengetahui adanya perbedaan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam perkara tindak pidana penganiayaan di wilayah Pengadilan Negeri Larantuka serta menganalisis faktor-faktor sehingga terjadinya disparitas putusan hakim dalam putusan di Pengadilan Negeri Larantuka. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perbandingan, pendekatan yuridis normatif dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari kelima putusan hakim dalam tindak pidana penganiayaan biasa itu terdapat disparitas pidana dengan melihat kasuistik setiap perkara. Maka dapat disimpulkan, alasan adanya perbedaan pertimbangan putusan hakim yaitu karena adanya perbedaan hal yang memberatkan dan meringankan di antara kelima putusan yang dikaji tersebut serta adanya perbedaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, motif, cara terdakwa dan akibat yang ditimbulkan, serta sikap terdakwa selama persidangan, sehingga setiap putusan itu tidak harus sama untuk masing-masing tindak pidana dikarenakan majelis hakim yang berbeda juga. Faktor penyebab terjadinya disparitas dalam perkara tindak pidana penganiayaan biasa disebabkan oleh faktor ancaman pidana yang berbeda disetiap kasusnya yang dimana faktor tidak adanya pedoman pemidanaan yang harus digunakan hakim sehingga mempengaruhi kebebasan hakim dalam menjatuhkan putusan. Implikasi atau saran dari penelitian ini yaitu harus dirumuskan suatu pedoman pemidanaan bagi hakim untuk menentukan jenis pemidanaan yang tepat untuk dijatuhkan kepada terdakwa, serta hakim dalam menjatuhkan putusan harus selalu memperhatikan tujuan hukum dan hakim tidak harus lagi menggunakan pernyataan terdakwa yang berjanji tidak mengulangi perbuataan tindak pidana sebagai bahan pertimbangan yang meringankan sehingga dapat memberikan efek jera agar menghindari adanya pengulangan tindak pidana.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alj

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Artemis Law Journal (ALJ) is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for legal research. These may include but are not limited to various fields such as: Civil Law; Criminal Law; Constitutional and Administrative Law; Procedural Law; ...