Al-Qur’an merupakan kitab suci agama Islam berbahasa Arab, maka memahaminya di butuhkan berbagai referensi keilmuan seperti Tafsir, hadis dan Bahasa Arab itu sendiri. Bahasa Arab memiliki beberapa kajian keilmuan seperti Nahwu, Sharaf dan Ilmu Balagah, ketiga keilmuan bahasa Arab ini sangat penting dipahami dengan baik ketika seseorang ingin mempelajari isi dari kandungan al-Qur’an. Kekeliruan memahami ayat al-Qur’an sering terjadi karena minimnya referensi keilmuan yang digunakan. Oleh karena itu Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai metode memahami Al-Qur’an dengan baik dan menyeluruh melalui berbagai referensi keilmuan, salah satunya ilmu Balagah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research), dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data pada penelitian ini melalui berbagai bacaan baik Buku, artikel, jurnal, maupun dari bacaan di internet yang berkaitan dengan penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan penetapan potong tangan bagi pencuri dapat dipahami melalui ilmu Balagah bahwa tidaklah serta merta memotong seluruh tangan pelaku pencurian, sebab yang dimaksud tangan disini bukan keseluruhan tetapi bagian kecil dai tangan tersebut
Copyrights © 2022