Naskah Akademik memiliki peran penting dan strategis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, termasuk pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain penyusunan naskah akademik tersebut merupakan bentuk penelitian, juga sekaligus sebagai bentuk pengabdian yang diharapkan dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. Selanjutnya, Ranperda Kabupaten Wajo tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan telah disetujui, dilakukan penetapan, pengesahan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2023 Nomor 9 dengan Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan B.HK.09.183.23. Peraturan daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan menekan tingkat kematian hewan ternak serta menaggulangi berbagai permasalahan berkaitan dengan pemeliharaan hewan ternak yang selama ini mengganggu kenyamanan, ketertiban, keamanan pengguna jalan dan gangguan lainnya dari hewan ternak di Kabupaten Wajo.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024