Soedirman Law Review
Vol 3, No 2 (2021)

PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP KASUS PENYEBARAN BERITA BOHONG DENGAN MODUS CASHBACK GOJEK (Studi Kasus Di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta)

Geraldine Delataya (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Budiyono Budiyono (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Antonius Sidik Maryono (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2022

Abstract

Perkembangan zaman selalu diikuti dengan perkembangan teknologi yangselalu memunculkan inovasi baru. Perkembangan teknologi selain memilikidampak positif juga memiliki dampak negatif yang disalahgunakan oleh pihakyang tidak bertanggungjawab salah satunya dalam tindak pidana penyebaranberita bohong yang dilakukan oleh Tersangka Nander. enelitian ini bertujuanuntuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyidikan terhadap kasuspenyebaran berita bohong dengan modus cashback gojek dan hambatan apasaja yang dialami oleh penyidik saat melakukan penyidikan. Penelitian inimenggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitiandeskriptif analitis. Penelitian ini dilaksanakan di Kepolisian Daerah IstimewaYogyakarta. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder.Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa ditemukan perbedaandalam penyidikan terhadap kasus penyebaran berita bohong yaitu denganmenggunakan bantuan ahli digital forensik dalam pemeriksaan barang bukti.Hambatan dalam melaksanakan penyidikan diantaranya adalah faktorpenegak hukumnya, faktor sarana dan fasilitas, serta faktor masyarakat.Kata Kunci: Penyidikan, Penyebaran Berita Bohong, Kepolisian DaerahIstimewa Yogyakarta

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...