Perkembangan zaman selalu diikuti dengan perkembangan teknologi yangselalu memunculkan inovasi baru. Perkembangan teknologi selain memilikidampak positif juga memiliki dampak negatif yang disalahgunakan oleh pihakyang tidak bertanggungjawab salah satunya dalam tindak pidana penyebaranberita bohong yang dilakukan oleh Tersangka Nander. enelitian ini bertujuanuntuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyidikan terhadap kasuspenyebaran berita bohong dengan modus cashback gojek dan hambatan apasaja yang dialami oleh penyidik saat melakukan penyidikan. Penelitian inimenggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitiandeskriptif analitis. Penelitian ini dilaksanakan di Kepolisian Daerah IstimewaYogyakarta. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder.Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa ditemukan perbedaandalam penyidikan terhadap kasus penyebaran berita bohong yaitu denganmenggunakan bantuan ahli digital forensik dalam pemeriksaan barang bukti.Hambatan dalam melaksanakan penyidikan diantaranya adalah faktorpenegak hukumnya, faktor sarana dan fasilitas, serta faktor masyarakat.Kata Kunci: Penyidikan, Penyebaran Berita Bohong, Kepolisian DaerahIstimewa Yogyakarta
Copyrights © 2021