Soedirman Law Review
Vol 3, No 3 (2021)

INDIKATOR UNSUR PENYALAHGUNAAN WEWENANG SEBAGAI DASAR PEMBATALAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA (Studi Putusan Nomor 198/G/2015/PTUN-JKT)

Farizadi Ilham Wirachmanto (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Antonius Sidik Maryono (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Weda Kupita (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2022

Abstract

Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Jakarta nomor 198/G/2015/PTUN-JKT yang akan berbicara mengenai unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Badan/Pejabat Tata Usaha Negara. Penyalahgunaan wewenang adalah penggunaan wewenang tidak sebagaimana mestinya dengan karakter atau ciri : menyimpang dari tujuan atau maksud dari suatu pemberian kewenangan; menyimpang dari tujuan atau maksud dalam kaitannya dengan asas legalitas; menyimpang dari tujuan atau maksud dalam kaitannya dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berupa Peraturan Perundang-Undangan yang relevan dan buku-buku literatur. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini yaitu Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya mengkualifikasikan keputusan objek sengketa sebagai suatu bentuk tindakan melampaui kewenangan dengan alasan keputusan objek sengketa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertimbangan ini didasari oleh UU AP Pasal 18 Ayat 1 huruf c.Kata Kunci : Penyalahgunaan Wewenang, Dasar Pembatalan , Keputusan Tata Usaha Negara

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...