Soedirman Law Review
Vol 4, No 2 (2022)

PENERAPAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 94 TAHUN 2021 (STUDI DI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN (BKPP) KABUPATEN KUDUS)

Kinanthi Puspitaningtyas (Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman)
Tedi Sudrajat (Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman)
Sri Hartini (Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2022

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang merupakan peraturan baru, mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut masih perlu dianalisis terkait penerapannya, apakah telah dapat diterapkan sepenuhnya atau belum dan apa implikasi hukum dari diterapkannya aturan mengenai aturan disiplin pegawai negeri sipil ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dalam bentuk naratif. Metode analisis data adalah normatif kualitatif. Model penafsiran yang digunakan adalah metode interpretasi sistematis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan: (1) Penerapan hukuman disiplin pegawai negeri sipil di Kabupaten Kudus didasarkan pada PP No. 94 Tahun 2021. Kasus pelanggaran disiplin yang terjadi meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Beberapa kasus telah dijatuhi hukuman sebagaimana terdapat dalam PP No. 94 Tahun 2021. (2) Penerapan hukuman disiplinnya terdapat kendala sehingga masih ada ketentuan hukuman disiplin yang tidak dapat diterapkan karena adanya kasus yang tidak dapat dijatuhi hukuman sebagaimana diatur di dalam PP No. 94 Tahun 2021.  Kata Kunci : PP Nomor 94 Tahun 2021, disiplin PNS, implikasi hukum

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...