el-Bait: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 2 No 2 (2023): Juli-Desember

A Analisis Wasiat Wajibah Perspektif Hukum Islam

Robiatus Siddigiyah (Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember, Jawa Timur, Indonesia)
Novita Sari Novita (IAI Al-Qodiri Jember)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2023

Abstract

Dalam sistem hukum Islam, ada aturan yang ditetapkan untuk pembagian harta warisan antara ahli waris yang telah ditentukan secara jelas dalam Al-Qur'an. Namun, hukum Islam juga memberikan kebebasan kepada seseorang untuk membuat wasiat yang mengubah sebagian atau seluruh penyelesaian harta warisan yang diatur dalam hukum waris Islam. Hal ini dijelaskan dalam wasiat wajibah pengganti kedudukan, yang mana digunakan dalam situasi-situasi seseorang ingin memberikan harta warisan kepada orang atau pihak yang tidak termasuk dalam daftar ahli waris yang ditentukan secara hukum. Dalam wasiat ini, pewaris dapat mengatur pembagian harta warisan sesuai dengan kehendaknya sendiri, dengan catatan tetap memperhatikan bagian-bagian yang telah ditetapkan bagi ahli waris yang sah. Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam hukum Islam, ada batasan dan ketentuan yang mengatur wasiat wajibah pengganti kedudukan. Tidak semua harta warisan dapat diatur melalui wasiat, dan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar wasiat tersebut sah dan mengikat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JHKI

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOCUS The focus of eL-Bait: Jurnal Hukum Keluarga Islam is to provide scientific article of islamic family law that developed in attendance through the article publications, research reports, and book reviews. SCOPE eL-Bait: Jurnal Hukum Keluarga Islam journal welcome papers from academicians on ...