Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 11 No 2 (2024)

KENDALA PENYELESAIAN SENGKETA PERALIHAN HARATO PUSAKO TINGGI MENJADI HARATO PUSAKO RANDAH OLEH KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) KENAGARIAN LASI KECAMATAN CANDUANG

Syahril Siddik (Unknown)
Nuzul Rahmayani (Unknown)
Syuryani (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah dalam kajian hukum adat Minangkabau dan kendala-kendala yang dihadapi Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi kecamatan Canduang dalam menangani sengketa peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris. Teknik penunjang data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara Interview/wawancara. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui dua proses yaitu proses penyelesaian sengketa melalui litigasi atau di dalam pengadilan dan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau non litigasi. Di daerah Kenagarian Lasi Kecamatan Canduang terjadi persengketaan peralihan Harato pusako tinggi menjadi Harato pusako randah dalam kaum Urang Sambilan Niniak yang mana disertifikatnya harato pusako tinggi atas nama milik pribadi tanpa sepengetahuan dan sepertujuan kaum niniak mamak, bagaimana kendala-kendala Kerapatan Adat Nagari Kenagarian Lasi dalam menyikapi ataupun menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut. Kata kunci: Harato Pusako Tinggi, Harato Pusako Randah, Kantor Kerapatan Adat Nagari

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...