Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum beserta kendala dalam pemberian perlindungan hukum kepada perempuan sebagai korban tindak pidana di PPA Kepolisian Resor Jember. Metode penelitian yang digunakan penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis berdasarkan sumber data primer dan sekunder. Hasil yang diperoleh dalam penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban di PPA Kepolisian Resor Jember melalui perlindungan secara represif namun belum diterapkan terhadap perempuan sebagai korban tindak pidana kekerasan umum. Adapun kendala unit PPA Kepolisan Resor Jember dalam memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana yaitu tidak adanya tenaga psikologi khusus, keterbatasan ruangan yakni ruangan istirahat, dan belum ada aturan yang mengatur tentang perintah perlindungan hukum secara khusus terhadap perempuan sebagai korban tindak pidana kekerasan umum. Oleh karena perlu adanya pembenahan unit PPA Kepolisian Resor Jember dan adanya peraturan hukum terkait perlindungan terhadap perempuan korban tindak pidana kekerasan umum.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024