Disiplin merupakan kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu peraturan yang mengharuskan orang untuk menaati kepada peraturan yang berlaku. Dengan adanya disiplin segala kewajiban dilaksanakan dengan tertib dan teratur. Berdasarkan latar belakang permasalahan disiplin peserta didik di MTs Babul Hikmah Kalianda, baik di dalam kelas maupun di luar kelas, masih ada peserta didik yang datang terlambat ke sekolah, tidak memakai kaos kaki/sepatu ke sekolah, memakai seragam tidak rapih, dan membuang sampah sembarangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Metode Pembinaan Kedispilinan Peserta Didik Kelas VIII Di MTs Babul Hikmah Kalianda Lampung Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu Kepala Sekolah, Guru Akidah Akhlak dan Peserta didik, Teknik Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan alat analisisnya adalah dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Metode Pembinaan Kedisiplinan Peserta didik Kelas 8 Oleh Guru Akidah Akhlak di MTs Babul Hikmah adalah Tauladan, Nasihat, Hukuman, Pembiasaan dan Perhatian khusus.
Copyrights © 2024