Pertentangan terhadap hukuman mati tidak saja terjadi di kalangan para ahli hukum, melainkan dari kalangan teolog Kristen sendiri terdapat perbedaan konsepsi tentang hal ini. Sehingga wajar saja jika banyak umat Kristen atau orang percaya ada yang setuju dan tidak setuju tentang penerapan hukuman mati tersebut. Oleh sebab itu, tulisan ini bertujuan memberikan kajian secara mendalam berdasarkan data-data alkitabiah tentang hukuman mati seperti yang juga berlaku di Indonesia. Kajian penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menganalisa literatur-literatur dan artikel-artikel yang berhubungan dengan topik yang dibahas guna menjawab setiap permasalahan yang ada. Baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru tidak menolak dan bahkan memberikan dukungan terhadap hukuman mati atas kejahatan-kejahatan tertentu. Perjanjian Lama secara jelas dan tegas mendukung hal tersebut, dan sedangkan Perjanjian Baru memberikan penjelasan bahwa pemerintah merupakan wakil Allah di dunia yang bertugas menyandang pedang untuk kebaikan rakyatnya, serta adanya bukti-bukti lain bahwa hukuman mati juga diterapkan.
Copyrights © 2024