Penelitian ini bertujaun untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat terhadap ejaan kata bahasa Indonesia dalam Al-Qur’an Terjemah Standar Kemenag 2020. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan instrumen angket dengan kriteria responden yang telah ditentukan oleh peneliti. Berdasar pada hasil angket, seluruh responden beranggapan bahwa kosa kata bahasa Indonesia dalam Al-Qur’an terjemah merupakan kosa kata yang baku. Adapun dasar persepsi tersebut adalah responden menyadari andil Kemenag dalam menyebarkan bahasa Indonesia yang benar dan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dalam Al-Qur’an terjemah merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan Kemenag dalam menyebarkan bahasa Indonesia yang benar. Responden juga menyatakan anggapan tidak setuju pada beberapa kaidah bahasa Indonesia yang bisa menimbulkan makna lain ketika dikembalikan pada bahasa sumber yaitu bahasa Arab.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022