Salah satu usaha yang dilakukan Bank Indonesia dalam membantu permasalahan pencatatan dan pengelolaan informasi keuangan UMKM adalah dengan menciptakan Aplikasi Sistem Informasi khusus secara online dalam pencatatan dan pengelolaan informasi keuangan UMKM yang dikenal dengan nama SIAPIK. Aplikasi SIAPIK adalah Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital. Tujuan utama dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk membantu manajemen keuangan UMKM dan meningkatkan penguatan literasi keuangan UMKM serta mendorong akses pembiayaan UMKM yang lebih mudah ke dunia perbankan. Penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM merupakan salah satu dukungan BI guna pencapaian porsi kredit perbankan kepada UMKM sebesar 30% pada tahun 2024. Peserta Pelatihan adalah Pelaku Usaha Mikro Binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin yang berjumlah 20 peserta. Metode Pelaksanaan kegiatan adalah metode tutorial, dialogis/diskusi, dan praktek serta pendampingan penggunaan aplikasi SIAPIK. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini peserta pelatihan diberikan pengetahuan tentang Aplikasi SIAPIK dalam menyusun laporan keuangan, cara installasi aplikasi SIAPIK dan praktek penggunaan aplikasi SIAPIK menggunakan smartphone atau komputer. Hasil pelatihan penggunaan aplikasi SIAPIK ini mendorong peningkatan kemampuan literasi keuangan peserta pelatihan khususnya pengetahuan tentang aplikasi SIAPIK Bank Indonesia dan meningkatkan keterampilan praktek menggunakan aplikasi SIAPIK dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai Standar Akuntansi Keuangan UMKM.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023