Menara Ilmu
Vol 17, No 2 (2023): Vol 17 No. 02 OKTOBER 2023

Pertanggungjawaban Hukum Atas Keabsahan Alas Hak Berasal Dari Tanah Ulayat Dalam Pendaftaran Tanah (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman)

Savira, Meltika (Unknown)
Syuryani, Syuryani (Unknown)
Suryamizon, Anggun Lestari (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2023

Abstract

Dalam proses kegiatan pendaftaran tanah ulayat yang tak jarang terjadinya sengketa, sengketa yang dimaksud adalah sengketa terhadap proses penerbitan sertipkat hak milik atas tanah ulayat yang pada khususnya tanah ulayat yang didaftarkan atas nama pribadi dalam proses pendaftaran pertama kali pengakuan hak. Sengketa dapat terjadi pada saat kegiatan pengukuran tanah, atau pada saat jangka waktu pengumuman data fisik dan data yuridis, atau bahkan saat proses penerbitan sertipikat atas tanah. Sengketa muncul apabila ada pihak lain yang merasa haknya dirugikan dari kegiatan penerbitan sertipikat hak milik atas tanah ulayat dan mengajukan gugatan ke Kantor Pertanahan. Dalam penelitian ini membahas tentang  bagaimana pertanggungjawaban hukum atas keabsahan alas hak berasal dari tanah ulayat dalam pendaftaran tanah di Kantor  Pertanahan kabupaten Padang Pariaman serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pendaftaran tanah ulayat di Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu yang bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu , atau mengenai gejala yuridis yang ada, atau suatu peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Peneliti dalam penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan  perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan Empiris yuridis .Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada rumusan masalah pertama mengenai pertanggungjawaban hukum atas keabsahan alas hak yang berasal dari tanah ulayat dalam pendaftaran tanah bahwa kebenaran materiil dari pernyataan penguasaan fisik bidang tanah sepenuhya menjadi tanggung jawab yang membuat surat pernyataan dan apabila terbukti tidak benar, yang bersangkutan bersedia dituntut secara perdata maupun pidana di lembaga pengadilan. Sedangkan pada rumusan masalah  kedua yang membahas tentang kendala-kendala dalam pendaftaran tanah yang mana  terdapat kendala-kendala baik secara internal maupun eksternal . Kata Kunci:  Keabsahan Alas Hak, Pendaftaran Tanah, Tanah Ulayat

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

menarailmu

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Education

Description

MENARA ILMU, Merupakan Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah yang Diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Penyunting menerima kiriman naskah hasil kajian dan penelitian untuk bidang Eksakta, pendidikan/sosial dan Agama Islam untuk ...