Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 4 (2024): JUNI 2024

HAK KONSUMEN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP KEHALALAN PRODUK BAKPAO DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

Nurul Ramadhani (Unknown)
Nayla Faiza (Unknown)
Nashwa Alifa Astrinanda Harahap (Unknown)
Fajriawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2024

Abstract

Makanan adalah salah halal dan non-halal produk yang tidak dilihat dari bahaya fisik, kimia, atau mikrobiologi. Al-Qur’an menyebutkan bahwa makanan yang dapat dikonsumsi adalah makanan yang halal dan baik, sementara makanan yang haram tidak boleh dikonsumsi oleh kaum muslim. Namun, kepastian halal dapat kita lihat dari peraturan perundang-undangan kita. Namun, jaminan produk halal dilakukan dengan azas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi, efektifitas dan efisiensi serta profesionalitas. Sertifikat halal menjadi pentingnya bagi konsumen muslim karena menyangkut prinsip keagamaan dan hak konsumen. Pengertian halal menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah diizinkan sebagai sesuatu yang dibenarkan (tidak dilarang) penggunaan atau pemakaiannya. Halal adalah sebutan untuk pembolehan atas sesuatu. Halalnya makanan dapat ditinjau dari dua segi yang diantaranya zatnya dan cara mendapatkannya (apakah dengan mencuri, dengan uang tidak halal, dan lain-lain). Dalam kehalalan sebuah produk, halal adalah sebuah halal yang tidak masuk dalam kategori haram. Bakpao merupakan hidangan yang dibuat dari adonan tepung terigu yang diuleni dan dicampur dengan ragi untuk mengembangkan adonan. Indonesia menjadi sumber hukum perlindungan konsumen adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang selanjutnya disingkat UUPK.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...