Kearifan lokal bela tumbuh dalam relasi sosial etnik Bajo dan Banggai secara turun-temurun, dilatarbelakangi keterbatasan akses pemenuhan kebutuhan pokok, perbedaan kecakapan dan area domisili, serta menjadi wahana pembinaan persaudaraan, kebersamaan, dan kohesifitas. Pelembagaan nilai-nilainya patut digali sebagai modal sosial guna menekan potensi konflik, pertentangan dan kekerasan, memperkokoh solidaritas masyarakat, dan mengembangkan karakter baik warga negara. Subyek penelitian adalah Lima keluarga etnik Bajo dan etnik Banggai yang telah menjalin relasi bela selama 10-35 tahun, dan berprofesi sebagai nelayan, petani, pedagang, pengusaha, dan pensiunan PNS. Data dihimpun melalui wawancara, telaah dokumen, diskusi kelompok terfokus, dan dianalisis dengan model alir Miles dan Huberman (1992). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelembagaan bela melalui relasi budaya-ekonomi secara simultan, periodik, dan berkelanjutan. Di dalamnya terbina kepekaan sosial, solidaritas, kerjasama, gotong royong, integritas, persatuan, keadilan, dan jiwa altruistik. Esensinya menanamkan, mengaktualisasikan, dan mengajarkan pembumian nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerjasama, gotong royong, dan keadilan komunal sebagai pilar harmoni warga negara
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021