Tujuan pengabdian dilakukan untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi kelompok mitra desa pucak kabupaten Maros yakni masih 1) Masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintah mitra tentang sistem administrasi pemerintahan yang baik.2) Model-model buku administrasi belum tersedia secara lengkap. 3) Berbagai kegiatan pemerintahan belum teradministrasi secara rapih, tertib dan lengkap.4) Kemampuan aparatur dalam pengelolaan administrasi pemerintahan yang masih rendah. Dengan program pelatihan yang dilaksanakan dengan cara ceramah, diskusi yang materinya tentang administrasi pemerintahan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016. Hasil pengabdian aparatur desa telah mampu pengisian data informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai sesuai buku administrasi desa yang sudah dibuat dan menghasilkan model-model buku administasi desa yang akan digunakan oleh aparatur desa dalam menatausahakan adminitrasi di Desa Pucak.
Copyrights © 2023