Keberadaan dayah tidak lagi sebagai lembaga pendidikan Islam klasik di masyarakat, tetapi dayah menjadi mitra pemerintah untuk menguatkan syariat Islam agar terimplemenasi di Aceh. Hal inilah yang melahirkan lembaga Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh sebagai kepedulian pemerintah agar dayah menjadi lebih bermutu dalam sentuhan manajemen modern. Pada tahap selanjutnya lembaga BPPD Aceh berubah dan berkembang menjadi Dinas Dayah Aceh sehingga keberadaan dayah semakin mendapat perhatian pemerintah Aceh. Pada pelaksanaannya di Aceh Tenggara terjadi pengembangan lembaga dalam pembinaan pesantren. Dinas dayah di Aceh sedangkan di Kabupaten menjadi UPTD dayah. Disinilah yan menjadi pembahasan khusus terhadap pembinaan dayah Aceh, dimana UPTD Dayah Aceh Tenggara itu sendiri di bawah nauangan Dinas Syariat Islam. Penelitian dalam artikel ini menggunakan meetode pendelitian kualitatif dengan pendekatan fonomenologi. Hasil penelitian ditemukan bahwa keberadaan dayah di Aceh Tenggara telah ada sejak lama, tetapi secara formal pembinaan masih pada kasi PD& Pontren. Setelah lahirnya Qanun aceh yang melahirkan Dinas Dayah maka dayah telah memiliki payung hukum. Di Aceh Tenggara dayah masih di bawah naungan UPTD Dayah yang dibahwa Dinas Syariat Islam. Tetapi dalam pembinaan dayah berkoordinasi langsung terhadap Dinas Dayah Provinsi Aceh. Dalam hal ini dalam pembinaan mutu dayah Aceh Tenggara, maka UPTD Aceh Tenggara melakukan pembinaan di bidang pembinaan SDM, Kurikulum, sarana dan prasarana, manajemen dan pembinaan ekonomi. Pembinaan dayah memiliki peran yang penting dalam pembentukan akhlak masyarakat, hal ini karena keberadaan dayah di tengah masyarakat dan alumni dayah merupakan bagian dari masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023