Jurnal Solusi Masyarakat Dikara
Vol 2, No 3 (2022): Desember 2022

Pembinaan Masyarakat Melalui Edukasi Bahaya Pinjaman Online Untuk Menghindari Bahaya Kejahatan Siber di Gampong Cot Keumuneng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara

Fajri M Kasim (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Malikussaleh, Kota Lhokseumawe, 24355)
Muhammad Daud (Fakultas Teknik, Universitas Malikussaleh, Kota Lhokseumawe, 24355)
M Mursalin (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Malikussaleh, Kota Lhokseumawe, 24355)
Muhammad Ali (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Malikussaleh, Kota Lhokseumawe, 24355)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

Pinjaman Online (Pinjol) telah mengakibatkan peminjam dalam situasi tekanan setiap hari sehingga berakibat pada bunuh diri saking tidak sanggup lagi membayar tagihan bunga yang diterapkan. Salah satu dampak merebaknya pinjol di Indonesia telah sampai ke semua pelosok negeri, tidak terkecuali Aceh bahkan pedalaman Aceh. Karena banyak masyarakat menggunakan handphone android yang terakses ke jaringan internet mendapatkan iklan-iklan yang menggiurkan dengan slogan ‘butuh dana cepat’, ‘ingin dana cepat dalm waktu cepat, tanpa angunan’ dan sebagainya, itulah slogan-slogan iklan yang menggiurkan masyarakat. Dan setelah meminjam, peminjam akan terjerat pinjaman online yang berakibat pada bahaya data-data pribadi yang disebarkan oleh pinjol kepada peminjam yang tidak melunasi. Oleh karena itu, tujuan pengabdian ini akan mengedukasi masyarakat yang berada di lingkungan kampus, tepatnya dikawasan Cot Keumuneng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara agar terhindar dari jeratan aplikasi online tersebut. Manfaat pengabdian ini adalah 1). Terciptanya masyarakat yang cerdas dalam perihal ICT dan bahaya Siber Crime, 2). Terciptanya masyarakat yang memiliki pengetahuan yang memadai dan mencukupi dalam berinteraksi dengan dunia digital terutama yang berkaitan dengan bidang ekonomi seperti pinjaman-pinjaman online yang sedang merasahkan, 3).Terciptanya kesadaran dikalangan masyarakat untuk tidak cepat terpengaruh dengan iklan-iklan yang menawarkan pinjaman cepat melalui media online, 4). Timbulnya kehati-hatian masyarakat dalam mengakses dan melakukan transaksi dari para pelaku kejahatan siber didunia online, 5). Mencegah kerugian harta benda di kalangan masyarakat jangan sampai dirugikan oleh kejahatan bahaya siber akibat dari minimnya pengetahuan ICT.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jsmd

Publisher

Subject

Humanities Education Engineering Social Sciences Other

Description

Jurnal Solusi Masyarakat Dikara ISSN 2828-3481 (Online) merupakan jurnal pengabdian dosen untuk mempublikasikan hasil tridharma perguruan tinggi berupa artikel pengabdian. Jurnal Solusi Masyarakat Dikara terbit 3 kali setahun, setiap April, Agustus dan Desember. Naskah yang disubmit harus ditulis ...