Dalam pelaksanaan pembangunan Masjid Pondok Tahfidz Al-Fajar ditemukan adanya indikasi keterlambatan proyek karena keterbatasan tenaga kerja dan faktor cuaca. Oleh karena itu, diperlukan percepatan proyek dan penjadwalan ulang proyek setelah dipercepat. Metode percepatan yang digunakan adalah Time Cost Trade off, penjadwalan yang digunakan adalah metode jalur kritis. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pada proyek pembangunan Masjid Pondok Tahfidz Al-Fajar dengan menerapkan TCTO (Time Cost Trade Off) durasi percepatan menjadi 99 hari dari sebelumnya 120 hari menjadi lebih cepat 21 hari sehingga penyelesaian pekerjaan struktural dapat sesuai dengan rencana penjadwalan awal. diperoleh dari kurva S proyek. Selisih total biaya akhir proyek akibat percepatan sebesar Rp122.692.375,39 sehingga total biaya proyek menjadi Rp1.709.821.000,00 dari total biaya proyek sebelumnya sebesar Rp1.832.512.768,25.
Copyrights © 2023