PEDAMAS (Pengabdian Kepada Masyarakat)
Vol. 2 No. 02 (2024): MARET 2024

PROSES PENGURUSAN PIUTANG NEGARA PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JEMBER

Siti Indah Purwaning Yuwana (Unknown)
Nuzulia Qur’Ani (Unknown)
Fitria Mastur (Unknown)
Romadhon Fahmi Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2024

Abstract

Piutang juga dapat merujuk pada jumlah tagihan atau tuntutan yang dilakukan pihak lain terhadap uang, jasa, atau barang yang timbul dari perjanjian yang terjadi di masa lalu. Perjanjian antar badan hukum menimbulkan hak dan kewajiban bersama. Piutang adalah hak atas pembayaran dan hutang adalah kewajiban yang harus dibayar, dinyatakan dalam suatu jumlah. Dengan demikian dapat disimpulkan Piutang Negara adalah negara mempunyai hak untuk menerima pembayaran yang timbul karena adanya perjanjian antara dua badan hukum. Sedangkan menurut PMK No. 240/PMK.06/2016 Piutang Negara adalah jumlah yang wajib dibayarkan kepada pemerintah berdasarkan perjanjian, perintah atau sebab-sebab lain. Panitia Pengurusan Piutang Negara (PUPN) merupakan panitia yang bertugas untuk menangani Piutang Negara yang pengelolaannya diserahkan kepada badan-badan instansi atau badan-badan yang dikuasai langsung atau tidak langsung oleh negara, dan menghasilkan produk hukum. Piutang Negara tingkat pertama diselesaikan oleh instansi atau badan terkait. Apabila pelunasan debitur tidak berhasil karena debitur tidak bersedia membayar, maka penyelesaiannya dapat dilimpahkan kepada panitia urusan Piutang Negara. Permohonan pelimpahan pengurusan Piutang Negara harus diajukan secara tertulis kepada Panitia Cabang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang wilayah cakupannya meliputi tempat tinggal penyerah piutang, disertai resume dan dokumen. Tahap-tahap dlam Pengurusan Piutang negara meliputi, penyerahan Piutang Negara, Penerimaan atau Penolakan Pengurusan Piutang Negara, Panggilan, Pernyataann Bersama, Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN), Surat Paksa, Penyitaan, Lelang, Penetapan Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT), dan Piutang Negara Selesai. Metode yang digunakan dalam pekasanaan pengabdian ini yaitu metode wawancara dan kepustakaan. Tujuan dari pengabdian ini yaitu untuk mengetahui tentang proses demi proses dalam pengurusan Piutang Negara yang mungkin banyak dari orang yang tidak tahu bahkan tidak mengerti apa itu Piutang Negara dan proses pengurusan Piutang Negara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JP

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Energy Engineering Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Pekat PKM: Jurnal Ilmiah Pengabdian pada Masyarakat, so called as Jurnal Pekat, is a peer-reviewed journal to publish/disseminate scientific works and innovations in the form of scientific articles. This journal concerned with the practice and processes of community engagement. This journal accepts ...