Industri perbankan sering menghadapi masalah kredit macet atau NPL. Kredit macet dapat disebabkan oleh banyak hal, seperti perbedaan antara pihak yang terlibat dalam proses perkreditan, kesalahan dalam proses kredit, atau faktor makroekonomi. Dari banyaknya peningkatan kasus kredit macet yang terjadi di perbankan, pemerintah meminta sektor perbankan yang mengalami peningkatan jumlah kredit macet tersebut untuk melakukan restrukturisasi kredit. Restrukturisasi Kredit adalah upaya yang dilakukan perbankan dalam mengatasi kredit macet atau gagal bayar oleh debitur yang mengalami kesulitan ekonomi untuk memenuhi kewajiban kredit mereka, dengan cara melakukan pengurangan angsuran pokok, penangguhan bunga sebagian, penurunan suku bunga, dan perpanjangan jangka waktu. Tujuan dari pengabdian ini yaitu, penulis ingin meneliti lebih lanjut mengenai “Restrukturisasi terhadap Kinerja Keuangan di Bank Mandiri Micro Business Cluster Jember".
Copyrights © 2024