GRONDWET Journal of Constitutional Law and State Administrative Law
Vol. 3 No. 1 (2024): Januari 2024

AKIBAT HUKUM PERALIHAN KEWENANGAN PENGAWASAN MUATAN LEBIH DARI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA KE KEMENTERIAN PERHUBUNGAN : Studi Kasus Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara

R. Fahmi Natigor Daulay (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk peralihan kewenangan pengawasan muatan lebih dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Perhubungan, pelaksanaan kegiatan setelah peralihan kewenangan pengawasan muatan lebih dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Perhubungan, serta akibat hukum pelaksanaan peralihan kewenangan pengawasan muatan lebih dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Perhubungan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif melalui wawancara dan dokumentasi yang diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akibat hukum pelaksanaan peralihan kewenangan pengawasan muatan lebih dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Perhubungan yaitu adanya peralihan personel UPPKB menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas mengawasi kenderaan muatan lebih di bawah naungan pemerintah pusat, serta adanya tindakan terhadap pelanggaran muatan yang melebihi 5% sampai dengan 20% dari jumlah berat yang diizinkan dikenakan sanksi penilangan dan sanksi penundaan melanjutkan perjalanan dan jika pengemudi tidak bersedia baru dilakukan penurunan muatan lebihnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gr

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

GRONDWET Journal of constitutional law and state administrative law is dissemination media of idea, thingking and conceptual study in law and society field, which is not ever published yet to the other media. GRONDWET published by Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ...