Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Kajian Ilmu Hukum

AKIBAT HUKUM DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN YANG TIDAK DISERTAI DENGAN PERJANJIAN FIDUSIA

Erlina, Erlina (Unknown)
Idris, Zulherman (Unknown)
Zaharnika, R. Febrina Andarina (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2022

Abstract

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan fidusia, menyatakan bahwa setiap pembebanan objek jaminan dengan fidusia dilakukan dengan sebuah Akta Notaris, setelah itu akta tersebut didaftarkan kebagian pendaftaran fidusia di kantor Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan sertifikat Fidusia. Terbitnya sertifikat fidusia akan mendapat hak-hak kebendaan bagi penerima fidusia dalam hal ini perusahaan pembiayaan, sehingga penerima fidusia akan diuntungkan dengan mendapatkan hak-hak kebendaan, seperti kemutlakan dalam kepemilikan objek jaminan, hak untuk mengikuti kemanapun benda berada serta didahulukan pemenuhan piutangnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum dalam pembiayaan konsumen yang tidak disertai dengan perjanjian fidusia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pembiayaan Konsumen yang tidak disertai dengan perjanjian fidusia dalam bentuk Akta Notaris serta tidak mendaftarkan kebagian pendaftaran fidusia. Dengan demikian berakibat tidak mendapatkan perlindungan hukum bagi para pihak, khususnya bagi pihak perusahaan pembiayaan dalam bentuk penguasaan objek jaminan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kajian Ilmu Hukum adalah jurnal hukum peer-review yang menyediakan forum untuk karya ilmiah tentang studi hukum. Jurnal ini menerbitkan makalah penelitian asli yang berkaitan dengan beberapa aspek dari penelitian hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum terbit 2 kali setahun pada bulan Januari dan ...