Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERPIDANA ANAK SERTA BENTUK PELANGGARAN HUKUM TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN

Muhammad Randhy Martadinata (STAI Ma'arif Jambi)
Muhammad Adi Satria (STAI Ma'arif Jambi)
Ahmadi Ahmadi (STAI Ma'arif Jambi)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2021

Abstract

Hak perempuan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Hal ini dipertegas dengan diratifikasinya Convention on the Elimination of All Form of Discrimination Againt Women (Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan). Ratifikasi merupakan langkah positif, namun demikian tindakan tersebut belumlah cukup untuk menjamin terpenuhinya hak – hak yang dipenuhi dan dijamin oleh Konvensi. Langkah selanjutnya guna mejamin terpenuhinya hak – hak yang dipenuhi dan dijamin oleh Konvensi adalah melakukan harmonisasi terhadap seluruh produk hukum dan kebijakan agar singkron dan senada dengan prinsip Konvensi. Harmonisasi perlu dilakuakan baik dalam konteks legislasi maupun perumusan kebijakan Pembicaraan tentang anak dan perlindungannya tidak akan pernah berhenti sepanjang sejarah kehidupan, karena anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu negara, tidak terkecuali Indonesia. Perlindungan anak Indonesia berarti melindungi potensi sumber daya insani dan membangun Indonesia seutuhnya, menuju masyarakat yang adil dan makmur, materil spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Wasatiyah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wasatiyah adalah jurnal ilmiah dalam bidang hukum yang akan diterbitkan dua kali dalam setahun (Juni dan Desember) oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif, Jambi. Jurnal Wasatiyah merupakan wadah para akademisi dan praktisi hukum untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan hukum ke ...