Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Hak Kekayaan Intelektual dan Kreativitas Seni Studi Kasus Perlindungan Seni dan Warisan Budaya Reog Ponorogo

Shafira Nur Annisa (Universitas Pakuan)
Nayla Lutpiana Dewi (Universitas Pakuan)
Putri Jesika Amanda Z (Universitas Pakuan)
Mustika Bunga H (Universitas Pakuan)
Diana Hernida Putri (Universitas Pakuan)
Mustaqim Mustaqim (Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Right merupakan hak yang timbul dari hasil karya intelektual seseorang dan merupakan konsep yang relatif baru dalam sistem hukum Indonesia. Meskipun hak individu dihormati, kebersamaan masyarakat Indonesia yang komunal menjadi faktor yang mempengaruhi perlindungan HKI. Konsep HKI memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau penemu, melibatkan hak ekonomi dan hak moral. Pentingnya Hukum Hak Kekayaan Intelektual terkait dengan perlindungan warisan budaya Indonesia, seperti kasus klaim Malaysia terhadap kesenian Reog Ponorogo. Meskipun HKI memberikan perlindungan, masih terdapat kasus klaim budaya yang menimbulkan protes di masyarakat. Analisis perlindungan hukum terhadap seni budaya Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta menjadi fokus dalam mengatasi klaim tersebut. Tinjauan pustaka membahas Hak Kekayaan Intelektual secara umum, termasuk hak milik dan hak cipta. Hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, memberikan perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional. Namun, implementasinya masih menunggu regulasi lebih lanjut.Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif, menggunakan data sekunder dan pendekatan undang-undang. Hasil dan pembahasan menunjukkan perlindungan HKI terhadap seni budaya Indonesia serta ketidaksetaraan dalam pengaturan hak cipta ekspresi budaya tradisional yang dipegang oleh negara.Kesimpulan menyoroti perlindungan HKI dan ketidaksetaraan dalam pengaturan hak cipta untuk ekspresi budaya tradisional. Saran yang diajukan mencakup promosi kerja sama antar negara, presentasi bukti sejarah, dan pendaftaran resmi warisan budaya untuk memastikan pengakuan di tingkat nasional dan internasional. Bekerja sama dalam pelestarian antara Indonesia dan Malaysia menjadi kunci dalam mengatasi klaim budaya dan melestarikan warisan seni budaya Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...