Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tindak pidana perjudian toto gelap (togel) yang terjadi pada di Kabupaten Merangin, dengan menggunakan metode penelitian ilmu hukum noramtif, dan penelitian ini berbasis pada bahan hukum berupa putusan pengadilan dan KUHP. Togel merupakan penyakit masyarakat yang massif sekali terjadi di Indonesia. Tindak pidana perjudian togel sebenarnya muncul dari keinginan yang ada dan semua itu hanya dapat dirubah secara berangsur-angsur. Hakim menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana perjudian dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan, dari hukuman pidana maksimal selama 10 tahun yang ditetapkan dalam pasal 303 KUHP. Hukuman ini dirasa sangat tidak setimpal jika diharuskan maksimal 10 tahun penjara, maka hukuman selama 5 bulan merupakan hukuman yang singkat, dan bahkan sangat sulit untuk membuat efek jera kepada pelaku. Hal ini sangat berhubungan sekali dengan moralitas yang akan dibawa oleh pelaku ditengah masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023