Khaulah merupakan seorang wanita yang berani menyampaikan persoalanya kepada Rasululllah yang sekaligus mengkritik kedominanan laki-laki atas perempuan. Berkat kebenaraniannya sehingga perempuan dapat menemukan jawaban atas permasalahan yang sama dengan yang sedang di hadapi Khaulah, untuk penulis ingin mengkaji lebih dalam mengenai Khaulah lebih tepatnya kesetaraaan gender dengan menggunakan teori double movement Fazlurrahman. Penulis menggunakan teori double movement Fazlurrahman untuk mengetahui ideal moral dalam kisah Khaulah yang sesuai dengan konsep teori double movement Fazlurrahman. Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang dipilih dalam menulis artikel ini yaitu dengan menggunakan teori deskriptif-analitis tematik. Jenis dari penelitian ini adalah penelitain kepustakaan yang dilakukan dengan cara mencari jawaban rumusan masalah dari suatu penelitian dengan membaca buku, artikel atau sumber lain dari berbagai literatur. Keadilan Islam terhadap seorang perempuan terasa hingga sekarang. Seorang perempuan bisa mengenyam pendidikan dengan setinggi-tingginya, kebebasan berpolitik, berpendapat bahkan hak-hak yang lainnya. Sehingga dari rincian ayat tersebut dapat penulis tarik ideal moral atau pesan yang ingin disampaikan bahwasanya seorang wanita diperkenankan untuk menyampaikan pendapat, gugatan dan bahkan lain sebagainya.
Copyrights © 2024