Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menjelaskan hubungan balik atau koeksistensi antara lembaga pemasyarakatan dan pemahaman model deradikalisasi kepada narapidana teroris. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan literatur review dari berbagai buku dengan menggunakan analisis deskriptif. Penelitian ini dikerjakan dengan berdasarkan pada metode observasi dan wawancara. Peneliti akan terjun langsung ke lapangan untuk mendatangi lapas di Aceh. Argumen tulisan ini adalah bahwa radikalisme ini dapat diartikan sebagai ‘doktrin’ maupun praktik yang diterapkan oleh para penganut paham radikal dan paham ekstrim, sehingga perlu pemahaman deradikalisasi ekstra kepada narapidana teroris. Oleh karena itu, penulis menemukan beberapa medel deradikalisasi kepada narapidana teroris di lapas Aceh. Pertama, dengan Soft Line Approach, yaitu berupa tindakan pencegahan. Kedua, kolaborasi dengan puhak BNPT terkait progran deradikalisasi terhadap napiter. Ketiga, napiter wajib mengikuti program pembinaan yang ada di lapas. Keempat, mendatangkan ustaz dari luar setiap satu kali dalam seminggu untuk memberikan pemahaman agama yang baik dan benar kepada napiter.
Copyrights © 2023