Perkembangan sistem pemasaran saat ini telah memasuki era digitalisasi, dimana transaksi dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan metode pembayaran cashless. E-commerce adalah salah satu bentuk pemasaran digital yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk menawarkan produknya secara online. Namun tidak semua pelaku usaha mampu menggunakan e-commerce karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan. Kelompok Wanita Tani Nine Seru adalah salah satu contoh pelaku usaha mikro yang membutuhkan pendampingan penerapan e-commerce. Beberapa jenis olahan pangan yang diproduksi telah memiliki izin PIRT, tetapi mereka belum mampu meningkatkan pangsa pasar karena keterbatasan teknologi. Oleh karena itu, tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah mendampingi KWT Nine Seru menerapkan sistem pemasaran e-commerce, melalui beberapa metode pelaksanaan yaitu, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi.  Hasil dari kegiatan pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta tentang e-commerce dan prosedur pembuatannya. Sebagai luaran pengabdian, KWT Nine Seru telah memiliki akun Shopee Seller yang telah aktif dan dapat digunakan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024