Di Indonesia, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat merupakan masalah serius. Generasi muda dapat disasar oleh jaringan pengedar untuk menjadi korban berikutnya dalam kondisi apapun, tanpa kecuali. Aparat penegak hukum, khususnya polisi, memiliki kewenangan untuk melakukan penyamaran guna mengungkap kasus ini. Teknik ini memiliki efektivitas yang baik dalam mengidentifikasi jaringan pengedar narkoba. Ketika jaringan pengedar narkoba menggunakan taktik ranjau, cara ini menemui tantangan karena polisi (yang menyamar) tidak ketemu kurir secara langsung.
Copyrights © 2023