Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENCATATAN NIKAH SEBAGAI PERSYARATAN SAHNYA PERNIKAHAN Darma Bachriani, Rielia; Putri Kusuma Wardhani; Zenda Vidya Uttamo
Smart Law Journal Vol. 3 No. 2 (2024): Agustus 2024
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v3i2.61

Abstract

Perkawinan yang dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perkawinan itu dianggap mempunyai akibat hukum, baik peraturan yang menurut agama ataupun kepercayaan masing-masing. sehingga perkawinan yang tidak dicatatkan akan dianggap ilegal. Sementara itu, ada pernikahan yang disebut dengan “nikah siri” yaitu pernikahan yang sah karena mengikuti pedoman hukum agama, khususnya memenuhi syarat dan rukun perkawinan, namun tidak diakui oleh negara karena tidak dicatatkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pentingnya pencatatan perkawinan sebagai syarat sahnya suatu perkawinan. Untuk menjawab permasalahan hukum yang timbul, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang memadukan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hal ini berkorelasi dengan isu-isu kontemporer terkait kepatuhan terhadap standar hukum dan didukung oleh data sekunder yang dikumpulkan dari buku, jurnal, internet, dan sumber terkait lainnya. Berdasarkan temuan penelitian, pencatatan perkawinan pada saat perkawinan juga dapat menjadi pembenaran hukum bagi perkawinan serta sebagai sarana untuk membela hak dan tanggung jawab pasangan, harta benda dan keturunannya.
KEWENANGAN APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MELAKUKAN UPAYA PENYAMARAN DALAM MENANGANI KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOBA Zakki Mubarok; Zenda Vidya Uttamo
Smart Law Journal Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v2i1.74

Abstract

Di Indonesia, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat merupakan masalah serius. Generasi muda dapat disasar oleh jaringan pengedar untuk menjadi korban berikutnya dalam kondisi apapun, tanpa kecuali. Aparat penegak hukum, khususnya polisi, memiliki kewenangan untuk melakukan penyamaran guna mengungkap kasus ini. Teknik ini memiliki efektivitas yang baik dalam mengidentifikasi jaringan pengedar narkoba. Ketika jaringan pengedar narkoba menggunakan taktik ranjau, cara ini menemui tantangan karena polisi (yang menyamar) tidak ketemu kurir secara langsung.