Penelitian ini mengkaji tentang political will pemerintah daerah dalam mewujudkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.  Penilitian ini merupakan penelitian yuridis normati dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis. Data diperoleh melalui studi literatur yang kemudian dianalisis menggunakan tehnik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah kabuapten Bone masih setengah hati dalam mewujudkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayahnya. Hal ini tercermin dari peraturan bupati yang tidak kunjung diterbitkan sebagai aturan pelaksanaan terkait pemberian bantuan hukum.
Copyrights © 2022