Constitutional Law Review


Urgensi Sertifikasi Halal dan Pencantuman Label Halal Terhadap Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah

A Sartika G (Prodi Hukum Tata Negara IAIN Bone)
Irfan Amir (IAIN Bone)
Satriadi Satriadi (IAIN Bone)
Rosita Rosita (IAIN Bone)
ilmiyati Ilmiyati (Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisa urgensi sertifikasi halal dan pencantuman Label Halal pada Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah. Penelitian ini dianalisis menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data dikumpulkan melalui metode inventarisasi terhadap data primer, data sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan Dari hasil kajian, didapatkan bahwa sertifikasi halal itu merupakan kewajiban bagi semua pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikasi halal, wajib mencantumkan label halal pada produknya. Namun terdapat pengecualian. Pelaku usaha yang memperoduksi produk yang bersumber dari bahan yang diharamkan berdasarkan syariat Islam, tidak diwajibkan. Akan tetapi konsekuensi logisnya, para pelaku usaha ini berkewajiban untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produknya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

colrev

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Contitutional Law Review (Colrev) is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields such ...