Journal Law and Government
Vol 1, No 1 (2023): Februari

Pemakzulan Presiden Dalam Sistem Presidensial Di Indonesia

Tin Yuliani (Universitas Muhammadiyah Mataram)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Dinamika ketatanegaraan yang dinamis menunjukkan hubungan antara hukum dan politik dalam proses pemberhentian presiden sebagai kepala negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen telah memuat secara khusus ketentuan-ketentuan mengenai pemberhentian presiden sebagai kepala negara. Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan secara lebih rinci alasan-alasan mauopun mekanisme pemakzulan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 7A menentukan, bahwa seorang presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR apabila telah terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela ataupun jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden. Sementara itu Pasal 7B mengatur mekanisme pemakzulan presiden, yaitu menentukan bhawa usul pemberhentian presiden dapat diajukan oleh DPR kepada MPR, hanya terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutus pendapat DPR bahwa presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela ataupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden. Pengaturan mengenai pemakzulan presiden dalam konstitusi adalah hal yang tepat dan sangat sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi, dan merupakan konsekuensi logis ketika ingin mewujudkan suatu pemerintahan yang stabil sesuai dengan praktek sistemĀ  pemerintahan presidensial.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

lago

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Law And Government (Hukum dan Pemerintahan) Program Pascasarjana Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram adalah jurnal akses terbuka dan peer-review yang bertujuan untuk menawarkan studi hukum, kebijakan pemerintah, hukum dan masyarakat, peraturan perundang-undangan, dan isu-isu ...