Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mojokerto menjadi lokasi penelitian. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Upaya Peningkatan Etika Dan Moralitas Melalui Pengawasan Partisipatif Di Bawaslu Kabupaten Mojokerto. dalam penelitian yang dilakukan ini yaitu menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung kepada informan. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan metodologi yang digunakan. Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwasannya program Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto Menggandeng Komunitas dan Pegiat Media Sosial yang bertujuan untuk proses pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 yang akan datang. Dalam pengawasan partisipatif yang melibatkan komunitas dan pegiat Media Sosial maka perlunya etika dan moralitas yang harus diterapkan. Etika dan moralitas yang harus dimiliki oleh partisipan dalam pengawasan partisipatif pada pemilu 2024 yaitu seperti dalam penyampaian informasi terkait Pengawasan Pemilu di Kabupaten Mojokerto harus jelas dan mudah diterima oleh masyarakat luas, selain itu informasi yang di sampaikan harus dari sumber yang terpercaya agar menghindari adanya informasi hoax atau informasi-informasi yang tidak benar.
Copyrights © 2023