Perjanjian Baku sudah lama di gunakan dalam berbagai kontrak yang isinya di tentukan secara sepihak dengan tujuan efisiensi biaya, waktu dan tenaga. Perjanjian Baku tidak mencerminkan asas keseimbangan dalam perjanjian baku untuk mewujudkan keadilan bagi para pihak. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahu bagaimana implementasi asas keseimbangan dalam perjanjian baku dan Bagaimana upaya agar suatu perjanjian dapat mewujudkan keadilan bagi para pihak yang mengadakan perjanjian. Penelitian ini adalah penelitian Yuridis Doktrinal, dengan menggunakan data sekunder dan dengan menggunakan Pendekatan Deskriptif Analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa keadilan tidak akan terwujud karena ketidakseimbangan dalam Perjanjian Baku. Ketidak seimbangan terjadi apabila para pihak berada dalam kedudukan yang berbeda baik ekonomi maupun posisi dominan.
Copyrights © 2023