YUSTISI
Vol 11 No 2 (2024)

PROBLEMATIKA HUKUM FORMIL TERHADAP KETENTUAN PERMA NOMOR 05 TAHUN 2019 TENTANG PENGAJUAN DISPENSASI KAWIN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

Nurhilal Nazri Arif (Unknown)
Johari (Unknown)
Jumni Nelli (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Penelitian ini di pengaruhi karena masyarakat lebih memilih nikah siri dibandingkan nikah secara resmi karena tidak bisa memenuhi PERMA nomor 05 tentang pengajuan Dispensasi Kawin. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Pustaka (library research). Penelitian ini memiliki rujukan dari serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Hasil penelitian ini pemohon tidak bisa menyanggupi syarat-syarat materil maka permohonan tidak bisa diajukan karena salah satu orang tua atau kedua orang tua tidak mau mengajukan Permohonan dispensasi kawin atau tidak di hadiri oleh salah satu orang tua pemohon dan termohon maka perkara akan diputuskan NO (niet ontvankelijke verklard). Akibatnya, calon suami/isteri yang mengajukan dispensasi kawin akan memilih nikah siri dibandingkan nikah secara resmi karena tidak bisa melengkapi persyaratan materil dari PERMA nomor 05 Tahun 2019 Permohonan Pengajuan Dispensasi Kawin. Kata kunci: Problematika, PERMA, dan Maslahah Mursalah

Copyrights © 2024