YUSTISI
Vol 11 No 3 (2024)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK RELEVANSI PENYINGKATAN WAKTU ACARA PERDATA

Yerisha Afriani (Unknown)
Ronauly Juwita Christin Simbolon (Unknown)
Vivi Safitri (Unknown)
Edy Sahputra Tarigan (Unknown)
Farahdinny Siswajanthy (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2024

Abstract

Perkembangan telah memungkinkan terjadinya efisiensi dan modernisasi dalam penyelenggaraan peradilan khususnya penggunaan media elektronik dalam lingkup hukum acara perdata dalam pelaksanaannya terdapat asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dengan adanya e-court dapat diharapkan untuk memenuhi asas tersebut dalam penerapannya, e-court merupakan aplikasi yang memproses pelayanan perkara dan melakukan sidang secara digital sesuai putusan PERMA No 7 Tahun 2022 sebagai dasar landasan dibalik adanya aplikasi e-court, pada implementasinya penggunaan e-court ini sangat mempermudahkah masyarakat dalam mendapatkan keadilan namun pada efektivitasnya tata cara penggunaan e-court sedikit rumit sehingga masyarakat awam mungkin kesulitan dalam pelaksanaannya seperti pada pengumpulan bukti, dan akses jaringan juga berpengaruh, sehingga penggunaan e-court dirasa masih kurang maksimal hingga saat ini . Kata Kunci: E-court, Aplikasi, efektivitas

Copyrights © 2024