Edy Sahputra Tarigan
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK RELEVANSI PENYINGKATAN WAKTU ACARA PERDATA Yerisha Afriani; Ronauly Juwita Christin Simbolon; Vivi Safitri; Edy Sahputra Tarigan; Farahdinny Siswajanthy
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17876

Abstract

Perkembangan telah memungkinkan terjadinya efisiensi dan modernisasi dalam penyelenggaraan peradilan khususnya penggunaan media elektronik dalam lingkup hukum acara perdata dalam pelaksanaannya terdapat asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dengan adanya e-court dapat diharapkan untuk memenuhi asas tersebut dalam penerapannya, e-court merupakan aplikasi yang memproses pelayanan perkara dan melakukan sidang secara digital sesuai putusan PERMA No 7 Tahun 2022 sebagai dasar landasan dibalik adanya aplikasi e-court, pada implementasinya penggunaan e-court ini sangat mempermudahkah masyarakat dalam mendapatkan keadilan namun pada efektivitasnya tata cara penggunaan e-court sedikit rumit sehingga masyarakat awam mungkin kesulitan dalam pelaksanaannya seperti pada pengumpulan bukti, dan akses jaringan juga berpengaruh, sehingga penggunaan e-court dirasa masih kurang maksimal hingga saat ini . Kata Kunci: E-court, Aplikasi, efektivitas
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK RELEVANSI PENYINGKATAN WAKTU ACARA PERDATA Yerisha Afriani; Ronauly Juwita Christin Simbolon; Vivi Safitri; Edy Sahputra Tarigan; Farahdinny Siswajanthy
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17876

Abstract

Perkembangan telah memungkinkan terjadinya efisiensi dan modernisasi dalam penyelenggaraan peradilan khususnya penggunaan media elektronik dalam lingkup hukum acara perdata dalam pelaksanaannya terdapat asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dengan adanya e-court dapat diharapkan untuk memenuhi asas tersebut dalam penerapannya, e-court merupakan aplikasi yang memproses pelayanan perkara dan melakukan sidang secara digital sesuai putusan PERMA No 7 Tahun 2022 sebagai dasar landasan dibalik adanya aplikasi e-court, pada implementasinya penggunaan e-court ini sangat mempermudahkah masyarakat dalam mendapatkan keadilan namun pada efektivitasnya tata cara penggunaan e-court sedikit rumit sehingga masyarakat awam mungkin kesulitan dalam pelaksanaannya seperti pada pengumpulan bukti, dan akses jaringan juga berpengaruh, sehingga penggunaan e-court dirasa masih kurang maksimal hingga saat ini . Kata Kunci: E-court, Aplikasi, efektivitas
ANALISA KEPADA PARA OKNUM YANG TIDAK BIJAK DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL ATAU CYBERSPACE Alifya Putri Azahra; Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak; Edy Sahputra Tarigan; Asmak Ul Hosnah
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i1.1664

Abstract

Analisa pemberitaan Kepada Para Oknum Yang Tidak Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial atau Cyberspace .Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebaran berita palsu (hoax) di media sosial, serta untuk memahami strategi yang diterapkan oleh platform media sosial dalam mengurangi penyebaran pemberitaan hoax dengan pendekatan yang baik dan benar. Tumbuh suburnya penyebaran hoax melalui media sosial saat ini memang tidak dapat dipungkiri, dan penyebabnya adalah rendahnya kesadaran pengguna media sosial dalam melakukan seleksi informasi yang mereka terima. Fenomena ini muncul karena sifat media sosial yang bersifat privat dengan penggunaan password, memudahkan penyebaran informasi tanpa proses validasi yang memadai. Dengan semakin meluasnya penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter oleh masyarakat, proses validasi informasi semakin terabaikan. Penelitian ini mengambil pendekatan kualitatif untuk mengkaji fenomena tersebut.