Cyberbullying merupakan masalah yang semakin mendesak di era digital ini, dengan dampak yang signifikan terhadap kesehatan mental dan emosional individu. Literasi digital, yang mencakup kemampuan memahami, menggunakan, dan mengevaluasi informasi dari sumber digital, menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah cyberbullying. Tujuan pengabdian ini adalah untuk: 1) meningkatkan literasi digital Masyarakat, dan 2) meningkatkan pemahaman literasi digitar masyarakat untuk pencegahan tindak perundungan digital (cyberbullying). Kegiatan ini dilakukan dengan metode penyuluhan. Sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi menyampaikan maksud dan tujuan pelaksaan penyuluhan. Dengan adanya pengabdian ini diperoleh hasil yaitu 1) terjadi peningkatan literasi digital masyarakat, 2) adanya perubahan peningkatan pemahaman masyrakat mengenai bahaya cyberbullying dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Copyrights © 2024