Abstrak Penelitian ini membahas pemahaman domisili menurut hukum di kalangan mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Fokus utama penelitian adalah pada calon guru Pendidikan Kewarganegaraan yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Menggunakan metode studi kasus, penelitian ini mengungkap sejauh mana pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terkait konsep domisili menurut hukum. Hasil studi kasus ini memberikan gambaran yang jelas mengenai tingkat pengetahuan dan pemahaman domisili menurut hukum di kalangan mahasiswa semester 1. Implikasi dari pemahaman domisili ini sangat penting, khususnya dalam konteks hak dan kewajiban sebagai warga negara. Mahasiswa sebagai subjek hukum harus mampu mengintegrasikan pengetahuan ini ke dalam pemahaman hak dan kewajibannya, tidak hanya dalam konteks pendidikan, tetapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini memberikan landasan bagi perbaikan kurikulum PPKn untuk lebih efektif mengintegrasikan konsep-konsep hukum dalam pembelajaran, memastikan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang kokoh dan mendalam terkait domisili sesuai dengan tuntutan masyarakat dan negara. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pembaruan kurikulum PPKn dan memberikan informasi berharga bagi lembaga pendidikan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai konsep domisili menurut hukum di Indonesia. Kata Kunci: Domisili, Pengetahuan Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023