Pendidikan akhlak adalah suatu upaya pembelajaran mendidik, memelihara, membentuk menghayati dan memberikan latihan mengenai akhlak dan kecerdasan berfikir baik yang bersifat formal maupin informal, merealisasikanya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui metode yang digunakan oleh pengajar Aqidah Akhlak di Putra Kecamatan Rumbia untuk mengatasi dampak kenakalan pada siswa kelas VII MTs Nurul Haq. Dengan menggunakan siswa kasta VII sebagai landasan data primer, penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif. Tiga proses mendasar adalah bagian dari sistem pengumpulan data: dokumentasi, observasi, dan konsultasi. cara pemeriksaan data melalui penyajian data, pemotongan data. dan pembatalan data temuan. Beberapa kesimpulan mendasar terungkap dari penelitian yang dilakukan di MTs Nurul Haq yang didirikan di, Kecamatan Rumbia. Contoh awal pelanggaran siswa antara lain melanggar kebijakan sekolah, melakukan perilaku tidak pantas selama kegiatan belajar mengajar, mengganggu ketertiban sekolah, dan mengabaikan standar sosial di sekolah. Kedua, keadaan rumah tangga pribadi siswa dan faktor luar khususnya yang berkaitan dengan latar belakang interaksi sosial sekolah berkombinasi sehingga menghasilkan sikap nakal. Program berbasis kebiasaan kemudian digunakan oleh guru Aqidah Akhlak sebagai pendekatan untuk mengatasi akibat dari perilaku buruk yang dilakukan siswa. Dengan fokus pada persepsi dan penerapan nilai positif dalam kegiatan ekstrakurikuler atau intrakurikuler, program ini bertujuan untuk membangun sekaligus menekan kenakalan. Namun guru Aqidah Akhlak masih menghadapi tantangan dalam upayanya memperbaiki kenakalan siswa di MTs Nurul Haq. Tantangannya dapat dibagi menjadi dua kategori: hambatan eksternal dan hambatan sekolah-keluarga. Hambatan-hambatan ini berdampak pada seberapa baik program pencegahan dan inisiatif pembentukan kebiasaan berhasil.
Copyrights © 2024