Tulisan ini menjelaskan pada mediasi di pengadilan agama dalam perkara perceraian, dengan analisis yang dilakukan oleh mahasiswa Pendidikan Agama di Sekolah Tinggi Agama Islam Tebing Tinggi Deli. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami peran mediasi dalam menyelesaikan perkara perceraian dan bagaimana proses tersebut dilaksanakan di pengadilan agama. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari berbagai sumber, termasuk hakim, mediator, dan pihak yang terlibat dalam perkara perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik secara damai dan dapat mengurangi beban kerja pengadilan. Namun, efektivitas mediasi dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kesiapan pihak yang bersengketa, keterampilan mediator, dan dukungan institusional. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas mediasi melalui pelatihan mediator, sosialisasi manfaat mediasi, dan penguatan regulasi terkait mediasi di pengadilan agama.
Copyrights © 2024