Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Vol 57 No 2 (2023)

Konsep al-Ma’ruf dalam Kewarisan: Mewujudkan Harmonisasi dalam Pembagian Waris pada Suku Semende Migran Bengkulu

Ahmad Bahauddin AM (Unknown)
Ahmad Rofiq (Unknown)
Agus Nurhadi (Unknown)
Hakim, Ahmad Luqman (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2023

Abstract

This article examines the collective inheritance distribution system in the Semende migrant community. This article focuses on two aspects: how the inheritance distribution system works in the Semende migrant community in the Kaur Regency and to what extent this inheritance distribution model creates harmony among family members. The data were obtained from academic works and interviews with community leaders in the field. This article concludes that the inheritance distribution in the Semende migrant community in Bengkulu uses a system called “tunggu tubang,” where the eldest daughter (tunggu tubang) keeps and manages the inherited wealth. Inheritance distribution always emphasizes consensus through deliberation. The inheritance distribution in the Semende tribe with the tunggu tubang system has proven to achieve harmony in both the legal system and among families. The research findings show a concept of al-ma'rūf in the inheritance distribution in the Semende migrant community. The idea of al-ma'rūf in the inheritance customs of Semende migrants reflects values respected and firmly held by the community. This concept forms the basis for maintaining harmony, preserving cultural identity, and regulating the inheritance process based on mutual agreement. Artikel ini mengkaji sistem pembagian warisan kolektif pada komunitas Semende migran yang dikelola secara kolektif dan produktif. Kajian dalam artikel ini difokuskan pada dua hal, yakni bagaimana sistem pembagian harta warisan di komunitas Semende migran yang ada di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, dan sejauhmana model pembagian warisan tersebut dapat mewujudkan keharmonisan hukum dan keharmonisan di antara anggota keluarga. Data-data dalam artikel ini diperoleh dari literatur ilmiah dan wawancara dengan tokoh masyarakat di komunitas Semende. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan perspektif harmoni hukum, artikel ini menyimpulkan bahwa pembagian harta warisan pada masyarakat Semende migran di Bengkulu menggunakan sistem yang disebut tunggu tubang, di mana harta warisan disimpan dan dikelola oleh anak perempuan tertua (tunggu tubang). Pembagian harta warisan selalu mengedepankan musyawarah mufakat. Pembagian harta warisan yang ada di suku semende dengan sistem tunggu tubang terbukti dapat mewujudkan keharmonisan baik pada sistem hukum maupun keharmonisan di antara keluarga. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat bangunan konsep al-ma'rūf dalam pembagian warisan pada komunitas Semende migran. Konsep al-ma’rūf dalam kewarisan adat Semende migran ini mencerminkan nilai-nilai yang dihormati dan dipegang teguh oleh masyarakat. Konsep ini membentuk dasar untuk menjaga keharmonisan, memelihara identitas budaya, serta mengatur proses kewarisan dengan prinsip kesepakatan bersama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

AS

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta ...