Saat dilakukan identifikasi telah ditemukan berbagai permasalahan diantaranya dalam pengembangan produk yang belum baik (packaging), Labeling yang belum memenuhi standart, dan legalitas seperti perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) belum dimiliki oleh beberapa pelaku UMKM di Kotamobagu. Berdasarkan permasalahan itulah sehingga tujuan dari kegiatan ini adalah Sosialisasi dan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Masyarakat Dalam Pengembangan Bisnis di Kelurahan Raja Seberang. Metode yang digunakan dalam kegiatan tersebut yaitu penyampain materi dan praktek membuat NIB dengan menggunakan OSS. Hal dari kegiatan ini, dapat memberikan informasi pentingnya legalitas seperti NIB dan perizinan lainnya agar UMKM dapat naik kelas dan berkembang mengikuti perkembangan jaman dan teknologi informasi.
Copyrights © 2023